Co Working Space Ramah Difabel
Coworking space adalah ruang yang digunakan untuk bekerja bersama atau berkolaborasi, baik secara individu-individu yang berbeda, atau komunitas, maupun sekelompok instansi/perusahaan dengan latar usaha yang berbeda. Dalam satu ruangan coworking space, biasanya digunakan untuk beberapa individu yang memiliki latar belakang berbeda, maupun berbagai macam komunitas yang berkumpul sehingga dapat bekerja sama dan sharing antar komunitas/individu tersebut. Faye Alund adalah seorang yang menjabat sebagai Presiden Asosiasi Coworking Space Indonesia menjelaskan bahwa maju dan suksesnya sebuah bisnis bergantung pada jaringan atau relasi yang dimiliki. Semakin banyak relasi, maka semakin mudah usaha tersebut berkembang karena banyaknya dukungan. Berbeda ketika relasi yang dimiliki sedikit, maka butuh usaha keras untuk memajukannya dan menjalin kerjasama dengan beberapa jaringan pengusaha.
Seiring perkembangan zaman, coworking space semakin maju dengan banyaknya tempat-tempat umum yang kini mudah untuk diakses dan bisa digunakan sebagai sarana berkumpul komunitas maupun instansi/perusahaan. Apalagi sekarang sudah banyak tempat coworking space yang tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Sehingga semakin banyak individu maupun komunitas dan instansi yang memanfaatkannya untuk keperluan bisnis maupun kegiatan interaksi sosial mereka.
Salah satu contohnya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika, Yogyakarta dimana dinas ini menyediakan coworking space bagi semua kalangan individu maupun komunitas. Salah satunya komunitas disabilitas (difabel) yang turut membantu proses perancangan coworking space Dinas Komunikasi dan Informatika, Yogyakarta. Sehingga coworking space ramah difabel itu sangat penting agar tidak terjadi kesenjangan sosial dalam masyarakat pengguna ruang bersama.
Melalui coworking space ramah difabel ini diharapkan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat umum juga individu/komunitas penyandang cacat (disabilitas). Mulai dari kebutuhan ruang, furniture yang digunakan, hingga akses gerak (sirkulasi). Semua itu membutuhkan analisa terlebih dahulu tentang kebutuhan ruang bersama bagi penyandang disabilitas.
Analisa bisa dilakukan dengan menggunakan standar ruang yang ada dalam Data Arsitek atau memberikan wawancara langsung kepada pengguna ruang (penyandang cacat) tentang apa saja yang mereka butuhkan dan seperti apa ruang-ruang yang nyaman bagi mereka. Beberapa data yang telah didapatkan, disatukan dalam ruang dan disesuaikan dengan furniture yang akan digunakan. Seperti contohnya furniture meja, dimana orang normal yang menggunakan ketinggian kursi standar berbeda dengan pengguna kursi roda. Sehingga furniture meja dibuat fleksibel agar bisa dinaik turunkan seperti pada gambar.
Selain kebutuhan ruang dan furniture, akses gerak (sirkulasi) merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah bangunan sebagai penunjang dan sarana bagi penyandang disabilitas. Seperti; ramp (lantai miring) bagi pengguna kursi roda, guiding block (jalur pemandu) bagi tuna netra, hingga pada material/bahan bangunan yang digunakan. Sehingga baik masyarakat normal ataupun penyandang disabilitas bisa menggunakan fasilitas coworking space ini dan tidak terjadi kesenjangan sosial antar masyarakat. ARCHIRA Architecture Consultant
ARCHIRA Architecture & Interior
Jl. Garuda 185 B, RT 05/RW 30,
Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman,
Yogyakarta 55283
Telp. (0274) 882480 / 0821 3453 5876
Email : arsitekarchira@gmail.com
