Insentif Pemerintah Untuk Bisnis Properti PROGRAM BEBAS PPN dan DP 0%
Pemerintah menggelontorkan berbagai insentif pajak, mulai dari pembebasan PPnBM pembelian mobil baru, pembebasan PPN untuk pembelian rumah dan apartemen, serta KPR DP 0 %. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak belanja konsumsi masyarakat, sehingga bisa menopang pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyatakan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang telah dilakukan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) atau cicilan kepada penjual masih bisa mendapatkan fasilitas insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi oleh pembeli rumah. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Berbagai insentif tersebut mulai berlaku 1 Maret 2021. Pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pembelian rumah dan apartemen baru, berlaku 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2021. Pembebasan pajak PPN berlaku untuk unit properti hingga seharga 2 miliar. Sedangkan untuk yang berharga 2 miliar hingga 5 miliar, diberi diskon PPN sebesar 50 %. Insentif lain di industri perumahan dan properti, diberikan Bank Indonesia (BI) dengan melonggarkan alokasi kredit terhadap total nilai pembelian (Loan To Value/LTV) hingga 100 %. Sehingga konsumen bisa mendapat KPR DP 0 %.
Kebijakan insentif tersebut memang dirancang untuk memacu kepercayaan masyarakat agar melakukan belanja konsumsi. Dengan demikian, harapannya pemulihan ekonomi bisa segera terpacu.
“Pemerintah mem-backup penuh industri properti, salah satunya dengan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Rate. Tentunya kami optimistis dengan kebijakan yang menggairahkan industri properti ini. Efek multipliernya besar. Ekonomi membaik, dan kalau melihat industri properti kan mencakup banyak bidang. Gak cuma developer saja, tapi banyak pabrik terkait,” papar Ronny H, selaku Marketing Manager perumahan besar di Semarang.
Sektor properti harus melakukan adaptasi dan inovasi agar industri bisa lebih cepat mengalami pemulihan. Pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri ini bisa menyentuh lebih dari 170 sektor industri lainnya, sekaligus juga menyerap lebih dari 30 juta tenaga kerja. Dengan insentif perpajakan ini, nantinya akan semakin menarik minat masyarakat untuk membeli properti. Tentu, peningkatan pembeli ini menjadi hal yang positif bagi developer. Tak hanya berhenti di situ, peningkatan jumlah pembeli properti nantinya tak akan menumbuhkan pertumbuhan sektor properti saja, tetapi juga mendongkrak konsumsi rumah tangga, terutama kelas menengah atas, dan efek multipliernya besar kepada pertumbuhan ekonomi.
Dengan berbagai keringanan pembayaran tersebut pengembang properti saat ini sudah harus dapat berinovasi menyediakan produk yang sesuai dengan keinginan pasar. “Ini bagaimana pemerintah berusaha mendorong supaya orang itu mau berinvestasi, terutama dengan bunga yang lebih tinggi dibanding menyimpan dananya di deposito. Harapannya juga agar ada pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Covid-19 memang belum selesai dan perekonomian turun karena dampak pandemi. Namun kami terus berinovasi, dan kami tetap yakin tahun ini akan tumbuh,”papar Ronny.
“Ini sangat membantu, apalagi di masa krisis seperti ini. Dan, kondisi properti amat sangat tidak baik. Jadi, kalau memang bisa diturunkan PPN maupun PPh final atas sewa tanah dan bangunan, berapapun, akan positif sekali,” jelas Lintang EP, salah satu pelaku perbankan swasta yang melayani Kredit Pemilikan Rumah. Sementara itu, setahun pasca-pandemi Covid-19 meningkatkan kesadaran dan dorongan masyarakat untuk membeli rumah. Situasi pandemi yang memaksa masyarakat lebih banyak meluangkan waktu di rumah. "Kalau biasanya orang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan menganggap rumah hanya tempat untuk beristirahat, kini mereka menjadi lebih sadar akan pentingnya memiliki tempat tinggal yang lebih berkualitas," pungkas Lintang. Wahyu Pras-red